📞 +62 856-0776-4378 🕒 Senin-Sabtu: 08:00-16:00

LEMBAGA PENERJEMAH TERSUMPAH
RESMI DAN TERPERCAYA

Terdaftar Kementerian & Kedutaan

Hubungi Kami Sekarang

Tentang Kami

LegalTranslator adalah lembaga penerjemah tersumpah resmi yang berpengalaman melayani kebutuhan penerjemahan dokumen untuk berbagai keperluan. Kami beroperasi di berbagai kota besar di Indonesia termasuk Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Bali.


One Stop Solution untuk semua kebutuhan penerjemahan dan legalisasi dokumen Anda. Kami melayani penerjemahan tersumpah, legalisasi notaris, apostille, dan jasa interpreter dengan standar kualitas terbaik.

Layanan Kami

📄

Penerjemah Tersumpah

Penerjemahan resmi untuk berbagai bahasa termasuk Inggris, Arab, Mandarin, dan bahasa lainnya yang diakui secara hukum.

Legalisasi Notaris

Layanan legalisasi dokumen resmi dengan notaris terdaftar AHU untuk keperluan administrasi dan hukum.

🌍

Legalisasi & Apostille

Verifikasi dokumen internasional untuk lebih dari 20 negara dengan proses yang cepat dan terpercaya.

💬

Jasa Penerjemah Umum & Interpreter

Layanan penerjemahan non-tersumpah dan interpretasi lisan untuk berbagai kebutuhan bisnis dan pribadi.

Standar Layanan Kami

CEPAT

Layanan 24/7 dengan opsi pengambilan dokumen di hari yang sama. Kami memahami urgensi kebutuhan dokumen Anda.

🎯

TEPAT

Penerjemah bersertifikat dengan waktu penyelesaian 1-3 hari kerja. Akurasi dan kualitas adalah prioritas kami.

🔒

AMAN

Kerahasiaan dokumen terjamin. Semua dokumen akan dihapus setelah proses selesai untuk menjaga privasi Anda.

Lebih dari 300+ Klien Setiap Bulan

47%
Pendidikan
34%
Pribadi
12%
Bisnis
7%
Hukum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu penerjemah tersumpah? +
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah disumpah dan terdaftar resmi di pengadilan negeri atau kementerian terkait. Hasil terjemahan penerjemah tersumpah memiliki kekuatan hukum dan diakui secara resmi oleh instansi pemerintah, universitas, dan lembaga internasional.
Apa perbedaan penerjemahan tersumpah dan umum? +
Penerjemahan tersumpah dilakukan oleh penerjemah resmi yang telah disumpah dan hasil terjemahannya disertai stempel dan tanda tangan penerjemah yang sah secara hukum. Penerjemahan umum tidak memiliki kekuatan hukum dan hanya digunakan untuk keperluan non-formal.
Berapa lama masa berlaku dokumen terjemahan? +
Dokumen terjemahan tersumpah pada umumnya berlaku selamanya selama dokumen aslinya masih berlaku. Namun, beberapa institusi mungkin meminta terjemahan yang tidak lebih dari 6 bulan atau 1 tahun. Sebaiknya konfirmasi dengan institusi tujuan Anda.
Apakah format dokumen harus sama dengan aslinya? +
Ya, dokumen terjemahan tersumpah harus memiliki format yang sama dengan dokumen asli, termasuk tata letak, kop surat, logo, tabel, dan elemen visual lainnya. Ini untuk memastikan keaslian dan validitas terjemahan.
Bagaimana cara menghitung biaya penerjemahan? +
Biaya penerjemahan dihitung berdasarkan jumlah halaman, tingkat kesulitan dokumen, bahasa yang diterjemahkan, dan waktu pengerjaan. Kami memberikan harga yang transparan dan kompetitif. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Lokasi Kantor Kami

Blitar

📍 Dusun Cangkring, Gembongan, Ponggok RT 001, RW.001, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66153

📞 +62 856-0776-4378

⭐⭐⭐⭐⭐
WhatsApp